Dihimpit 2 Zona Merah, Purbalingga Diperketat
PURBALINGGA
– Adanya 2 daerah tetangga yang bepredikat zona merah saat ini membuat
Kabupaten Purbalingga akan lebih diperketat berbagai kebijakan terkait
pencegahan penyebaran Covid-19.
Hal
ini Disampaikan oleh berbagai narasumber yang hadir dalam Rapat
Evaluasi Penanganan Covid-19 yang digelar di Pringgitan Rumah Dinas
Jabatan Bupati Purbalingga, Rabu, (16/6/2021).
Bupati
Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi rencananya akan segera menurunkan
Surat Edaran (SE) yang menekankan tentang Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayahnya.
"Kegiatan
keagamaan termasuk hajatan agar ditunda selama 2 pekan ke depan,
termasuk objek wisata yang sementara juga akan ditutup. Jam malam yaitu
pukul 22.00 WIB juga akan diberlakukan kembali," ungkapnya.
"RSUD
Goetheng Taroenadibrata dan RSUD Panti Nugroho agar segera menyiapkan
bangsal baru termasuk menambah ketersediaan tempat tidur pasien dalam
waktu 1-2 hari ke depan, sikapi aksi kontigensi Eks SMP N 3 Purbalingga
juga harus disiapkan sarana dan prasarananya minimal telah dibersihkan.
Seluruh Kecamatan wajib menyediakan tempat karantina baik terpusat
maupun mandiri, pelaksanaannya dapat berkoordinasi dengan desa atau bisa
juga di satu kecamatan.
Testing
dan tracing di tempat keramaian yang tepaksa tidak dapat ditutup akan
diperbanyak. Alun-alun 2 pekan ke depan akan disterilisasi dari
kerumunan. Posko Covid-19 tingkat Kabupaten akan diaktifkan kembali dan
pelaksanaannya akan berkoordinasi dengan tingkat di bawahnya yaitu
kecamatan untuk pemantauan. Rumah atau tempat yang digunakan untuk
isolasi mandiri agar diberi tanda dan Satgas Covid-19 tingkat Kabupaten
nantinya akan dijadwalkan turun ke wilayah memantau efektifitas Posko
ditingkat desa, isolasi mandiri dan lainnya. Agar protokol kesehatan
dapat menjadi life style, terkait sanksi denda bagi pelanggar juga perlu
disosialisasikan serta intensitas operasi yustisi juga akan terus
dilaksanakan. Bila tenaga medis dokter, perawat maupun bidan ada yang
terpapar dan membutuhkan relawan agar berkoordinasi dengan Ikatan Dokter
Indonesia (IDI). Khusus tempat pemakaman warga yang positif Covid-19
bila ditolak warga maka perlu dipersiapkan dari Pemda. Untuk
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang rencananya akan dilaksanakan Juli
nanti perlu hati hati dalam pelaksanaanya dan harus dipastikan sekolah
telah siap dengan ptotokol kesehatan ketat, mendapat persetujuan orang
tua siswa, sekolah berada di zona hijau dan pastinya perlu diadakan
rapat koordinasi dalam hal ini," sambungnya.
Dari
Jajaran TNI sendiri seperti Kodim 0702/Purbalingga, Dandim Letkol Inf
Decky Zulhas, S.H., M.Han juga menyampaikan beberapa rencana
kebijakannya untuk menyikapi situasi yang ada.
"Kita
perintahkan Babinsa aktif turun langsung di wilayah binaannya untuk
melaksanakan berbagai pendekatan kepada masyarakat salah satunya
melaksanakan sosialisasi Prokes di rumah ibadah seperti masjid misalnya
setiap saat menjelang shalat 5 waktu. berkoordinasi dengan tokoh agama
untuk turut berperan aktif mendukung upaya ini," terangnya.
"Sampai
ditingkat perumahan Babinsa juga kita aktifkan memberikan sosialisasi
dan memasang beberapa pamflet atau imbauan terkait pencegahan Covid-19.
Harapannya dengan hal ini dapat menggelitik atau melecut kita semua agar
sadar pentingnya melaksanakan Prokes dimasa pandemi Covid-19 agar kita
semua terbebas dari ancaman Covid-19," tandasnya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar