Babinsa Dukung PTSL dari Pemerintah


PURBALINGGA. Baru-baru ini kita sering sekali mendengar kata PTSL. Program ini di buat Pemerintah yang bertujuan untuk masyarakat supaya memiliki hak milik terhadap tanah yang dimiki oleh masyarakat yang sering kita sebut dengan Sertifikat tanah.

Sertipikat tanah adalah dokumen formal yang memuat data yuridis dan data pisik yang dipergunakan sebagai tanda bukti dan alat pembuktian bagi seseorang atau badan hukum ( privat atau public ) atas suatu bidang tanah yang dikuasai atau dimiliki dengan suatu hak atas tanah tertentu.(18/2)

Senin, 11 Februari 2019 bertempat di rumah Bapak Gatot yang beralamat di RT 03 RW 01 Kepada Dusun 1 Desa Selaganggeng Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap)

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Panitia Pelaksana (Bp. Ikhlas,M .Eng, Bp. Surahmat, A.ptnh). Danramil 10 Mrebet yang diwakili Oleh Babinsa Desa Selaganggeng (Sersan Mayor Amin), Kades Selaganggeng (Bp.Sujatmo ,Spdi) dan Masyarakat Desa Selaganggeng sebanyak 400 Orang
Di sela – sela kegiatan sosialisasi PTSL Sersan Mayor Amin memberikan ucapan terima kasih kepada Panitia Pelaksana karena diselenggarakannya Sosialisasi PTSL di Desa Selaganggeng sehingga kedepannya Masyarakat desa bisa memiliki sertifikat tanah serta kepada masyarakat yang sangat antusian mengikuti kegiatan tersebut sehingga kegiatan ini yang dimulai dari pukul 20.00 s.d 22. 00 WIB bisa berjalan dengan lancar, aman dan tertib (Ask)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dandim 0702/Purbalingga Hadiri Pembukaan latihan cabang olah raga Judo Komite olah raga Militer Kodam IV/Diponegoro

Babinsa Berikan Materi LDK Di Smp N 1 Kejobong

Hadapi Pesta Siaga Di wilayahnya Babinsa Koramil 08/Bobotsari Gencar Berikan Pelatiahan