Disdukcapil Layanan Jemput Bola Pembuatan E-KTP Dan Akte
PURBALINGGA – Bertempat di Bale Desa warga Desa Karangcegak mendapatkan
pelayanan gratis E-KTP, pembuatan Akte Kelahiran dan Akte Kematian dari
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Purbalingga
Kegiatan tersebut merupakan program pemerintah Kab Purbalingga. Dengan
system jemput bola, diharapkan bagi warga yang belum memiliki KTP
ataupun akte kelahiran, dapat segera memiliki sebagai kelengkapan
administrasi yang harus dimiliki oleh setiap orang.
" Disdukcapil Purbalingga siap melayani pembuatan E-KTP, Akte Kelahiran
maupun Akte Kematian. Tentunya dengan melalui persyaratan yang harus
diketahui oleh Desa dan Kecamatan, " terang Kepala UPTD Pelayanan
Kependudukan Catatan Sipil Kecamatan Kutasari.
Puluhan warga yang
telah datang ke Balai Desa Karangcegak tanpa berpikir panjang segera
mengisi angket atau berkas yang diberikan dari Disdukcapil Purbalingga
sebagai syarat yang harus dipenuhi guna membuat E-KTP maupun akte. Tidak
jarang dari mereka bingung, sehingga membuat Kepala UPTD Pelayanan
Kependudukan Catatan Sipil Kecamatan Kutasari harus turun menjelaskan
kepada warga.
Bagi Danramil 04/Kutasari Kapten Wahyudi Seno,
pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil Kabupaten Purbalingga sangat
tepat diperuntukkan bagi warga Desa Karangcegak sebagai desa yang jauh
dari kota " Dengan pelayanan ini, diharapkan tidak ditemukan lagi warga
yang belum memiliki KTP ataupun Akte Kelahiran, " tandas Danramil
04/Kutasari.(Ask)
Komentar
Posting Komentar