Tahun 2019, Kodam IV/Diponegoro Bertekad Wujudkan Good Governance
Pada tahun 2018, lalu Kodam IV/Diponegoro beserta seluruh jajarannya
telah mencanangkan Zona Integritas bebas dari Korupsi dan Birokrasi
bersih melayani. Reformasi birokrasi bukan hanya sekedar wacana namun
terus dibangun dan digelorakan untuk mendukung perwujudan
penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, teratur, tertib tanpa cacat
dan berwibawa (good governance).
Dan pada tahun 2019 Kodam IV/Diponegoro bertekad
harus bisa mewujudkannya dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas
kinerja sesuai dengan program kerja dan anggaran yang telah direncanakan
dan ditetapkan. Prinsip-prinsip good governance dijadikan acuan dalam
pelaksanaannya.
Harapan
tersebut disampaikan Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi,
S.E., M.M., pada rapat kerja dengan para Pejabat Utama, dan Kepala Badan
Pelaksanan Kodam di Ruang Rapat Bina Yudha Makodam IV/Diponegoro,
Disampaikan Pangdam, bahwa seiring dengan diberlakukannya Dipa daerah dalam penyaluran anggaran, para Kepala Satker harus lebih cermat dan teliti dalam perencanaan hingga pelaksanaan dan penyerapan anggaran. Dengan demikian maka diharapkan dapat terwujud penyelenggaraan manajemen organisasi, program dan anggaran yang bersih, teratur, tertib, tanpa cacat dan berwibawa.
Menurut Mayjen TNI Mochamad Effendi, beberapa prinsip good governance yang perlu menjadi pedoman dalam penyelenggraan program dan pengelolaan anggaran diantaranya adalah taat pada aturan, transparan, akuntable. Pangdam juga mengingatkan pentingnya penyelenggaraan kegiatan yang efektif dan efisien.
Taat aturan memiliki pengertian dalam penyelenggaraan dan pengelolaan program dan anggaran harus sesuai dengan sistem serta berpedoman kepada aturan-aturan/perundang-undangan yang berlaku.
Transparansi berati program dan anggaran dikelola secara terbuka/transparan. Keterbukaan mencakup seluruh aspek aktivitas yang menyangkut kepentingan satuan, publik atau masyarakat. Sumbatan-sumbatan komunikasi antara pimpinan dan anak buah harus dapat dihilangkan.
Disampaikan Pangdam, bahwa seiring dengan diberlakukannya Dipa daerah dalam penyaluran anggaran, para Kepala Satker harus lebih cermat dan teliti dalam perencanaan hingga pelaksanaan dan penyerapan anggaran. Dengan demikian maka diharapkan dapat terwujud penyelenggaraan manajemen organisasi, program dan anggaran yang bersih, teratur, tertib, tanpa cacat dan berwibawa.
Menurut Mayjen TNI Mochamad Effendi, beberapa prinsip good governance yang perlu menjadi pedoman dalam penyelenggraan program dan pengelolaan anggaran diantaranya adalah taat pada aturan, transparan, akuntable. Pangdam juga mengingatkan pentingnya penyelenggaraan kegiatan yang efektif dan efisien.
Taat aturan memiliki pengertian dalam penyelenggaraan dan pengelolaan program dan anggaran harus sesuai dengan sistem serta berpedoman kepada aturan-aturan/perundang-undangan yang berlaku.
Transparansi berati program dan anggaran dikelola secara terbuka/transparan. Keterbukaan mencakup seluruh aspek aktivitas yang menyangkut kepentingan satuan, publik atau masyarakat. Sumbatan-sumbatan komunikasi antara pimpinan dan anak buah harus dapat dihilangkan.
Komentar
Posting Komentar