Babinsa Desa Babakan Hadiri Sosialisasi Pengolahan Sampah Terpadu
PURBALINGGA -Bertempat di Aula Bale Desa Babakan Kecamatan Kalimanah,
Babinsa Koramil 03/Kalimanah Serda Hadmino menghadiri Sosialisasi
Pengelolaan Sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Purbalingga.
Tampak hadir dalam acara Ka Din Lingkungan Hidup Purbalingga
Sukirto,S.Pd M.S.i,Camat kalimanah Drs.Harsono,Babinsa Desa Babakan
Serda Hadmino,Kepala desa Babakan beserta perangkat,Tokoh Masayarakat
Desa Babakan serta Ketua Rt se Desa Babakan. (21/3)
Ka Din Lingkungan Hidup Purbalingga Sukirto,S.Pd M.S.i menyampaikan
bahwa saat ini Kabupaten Banyumas dalam keadaan Darurat sampah. Setiap
harinya mencapai 600 ton dan dalam perjalannya banyak sekali
hambatan-hambatan yang bersinggungan dengan masyarakat sekitar TPS.
“Dengan perkembangan sekarang, maka pemerintah mengambil kebijakan pengelolaan sampah pada sumbernya dengan mensosialisasi memberikan cara/teknis pengelolaan sampah kepada para pemungut & pengelola sampah disumbernya masing-masing,” jelas bapak Sukirto,Spd
Lebih lanjut Kabid Dinas LH kab. Purbalingga Sukirto S.Pd Msi menjelaskan “Kita targetkan tahun 2023 bebas sampah. Kalau Indonesia diprogramkan bebas sampah tahun 2025. Purbalingga mendahului dua tahun, insya allah bisa. Purbalingga akan menjadi tempat yang paling nyaman bagi warganya,”
Ia menjelaskan, makna dari bebas sampah disini bukanlah bebas sampah yang berserakan dan hanya dibuang ke tempat sampah. Melainkan sampah menjadi terpilah dan termanfaatkan, sehingga tidak ada istilah sampah tertimbun percuma. Oleh karenannya perlu adanya gerakan 3R (Reduce, Reuse dan Recycle), diantaranya mengurangi penumpukan sampah, menggunakan kembali sampah yang masih layak pakai dan mendaur ulang sampah menjadi barang yang memiliki nilai guna.pungkasnya.(Pendim 0702/Pbg)
“Dengan perkembangan sekarang, maka pemerintah mengambil kebijakan pengelolaan sampah pada sumbernya dengan mensosialisasi memberikan cara/teknis pengelolaan sampah kepada para pemungut & pengelola sampah disumbernya masing-masing,” jelas bapak Sukirto,Spd
Lebih lanjut Kabid Dinas LH kab. Purbalingga Sukirto S.Pd Msi menjelaskan “Kita targetkan tahun 2023 bebas sampah. Kalau Indonesia diprogramkan bebas sampah tahun 2025. Purbalingga mendahului dua tahun, insya allah bisa. Purbalingga akan menjadi tempat yang paling nyaman bagi warganya,”
Ia menjelaskan, makna dari bebas sampah disini bukanlah bebas sampah yang berserakan dan hanya dibuang ke tempat sampah. Melainkan sampah menjadi terpilah dan termanfaatkan, sehingga tidak ada istilah sampah tertimbun percuma. Oleh karenannya perlu adanya gerakan 3R (Reduce, Reuse dan Recycle), diantaranya mengurangi penumpukan sampah, menggunakan kembali sampah yang masih layak pakai dan mendaur ulang sampah menjadi barang yang memiliki nilai guna.pungkasnya.(Pendim 0702/Pbg)
Komentar
Posting Komentar