Jelang Perayaan Idul Fitri 1440 H, Koramil 09/Karangreja Bersama Jajaran Pemerintahan Turun Ke Pasar


PURBALINGGA. Menjelang Hari raya idul fitri 1440 H banyak sekali produk makanan minuman yang beredar baik jenis maupun jumlahnya, ini terjadi karena meningkatnya permintaan konsumen yang membutuhkan produk-produk makanan minuman tersebut. Sehingga Tidak bisa dipungkiri bahwa masalah utama yang muncul adalah masalah kualitas mutu makanan minuman yang beredar di pusat-pusat perbelanjaan baik dari segi keamanan maupun kesehatannya. (27/5)

Hal ini menimbulkan rasa kekhawatiran dan kecemasan masyarakat konsumen terhadap produk makana minuman tersebut. Adapun bahaya bagi masyarakat konsumen akibat mengkonsumsi makanan minuman yang tidak aman dan tidak sehat adalah keracunan makanan (Foodborne disease) baik yang sifatnya seketika (akut) maupun jangka panjang (kronis). Pengawasan dan pembinaan terhadap para pelaku usaha di bidang makanan dan minuman merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Kesehatan dalam rangka mewujudkan makanan dan minuman di Kab. Purbalingga pada umumnya Kec. Krangjambu pada khususnya yang aman dari bahaya fisik, kimia maupun biologis.

Salah satu kegiatan yang dilakukan rutin setiap tahun adalah kegiatan operasi makanan minuman kadaluwarsa pada beberapa pusat perbelanjaan di pasar pasar tradisional Kecamatan Karangjambu yang kemudian secara berkala dilakukan oleh jajran Forkopicam Kecamatan karangjambu.
Kegiatan operasi makanan minuman kadaluwarsa menjelang hari raya Idul fitri 1440 H tahun 2019 ini dilakukan oleh gabungan antara Tim Operasi makanan Minuman Kadaluwarsa Kabupaten Purbalingga dan Polsek Karangreja, serta Koramil 09/Karangreja.

Hasil pelaksanaan kegiatan operasi makanan minuman kadaluwarsa menjelang hari raya Idul Fitri 1440 H tahun 2019 adalah telah di awasi produk makanan minuman di lokasi yang ditargetkan dan dilakukan pembinaan langsung di tempat kepada para pelaku usaha makanan minuman tersebut.
Pengawasan dan pembinaan terhadap para pelaku usaha di bidang makanan dan minuman ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah Kecamatan Karangjambu melalui Dinas Kesehatan dalam rangka mewujudkan makanan dan minuman di Kecamatan Karangjambu yang aman dari bahaya fisik, kimia maupun biologis.(Pendim 0702/Purbalingga)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dandim 0702/Purbalingga Hadiri Pembukaan latihan cabang olah raga Judo Komite olah raga Militer Kodam IV/Diponegoro

Babinsa Berikan Materi LDK Di Smp N 1 Kejobong

Hadapi Pesta Siaga Di wilayahnya Babinsa Koramil 08/Bobotsari Gencar Berikan Pelatiahan