Aparat Jaga Ketat Perbatasan Purbalingga-Pemalang

 

 

Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih, orang berdiri dan luar ruangan
PURBALINGGA--Puluhan petugas gabungan TNI,Polri, Dishub,Damkar Bobotsari dan Puskesmas Karangreja melaksanakan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan operasi yustisi prokes di Rest Area Karangreja, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, (16/01/2021).
Jalan sektor utara menuju Purbalingga menjadi sasaran petugas gabungan untuk melaksanakan sosialisasi PPKM dan operasi yustisi prokes sebagai upaya untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purbalingga.
Sertu Y Saeful salah satu Anggota Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam operasi yustisi prokes mengatakan kami akan memeriksa semua kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 yang akan masuk ke wilayah Purbalingga sesuai dengan prokes.
"Kami pastikan semua yang akan masuk ke wilayah Purbalingga harus menerapkan prokes dan dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan alat thermogun ( alat pengukur suhu tubuh)," katanya.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut masih saja ditemukan warga yang tidak mematuhi prokes sehingga diberikan teguran dan sanksi.
"Sebanyak 26 kendaraan roda 4, 20 kendaraan roda 2, 1 kendaraan umum dan 150 orang diperiksa dengan hasil 18 orang melanggar prokes. Bagi pelanggar prokes diberi sanksi oleh petugas berupa pengucapan Pancasila dan selanjutnya di beri penjelasan untuk mematuhi prokes," jelasnya.
Petugas gabungan menjaga perbatasan Purbalingga dan Pemalang dengan ketat selama 24 jam secara bergantian sesuai dengan instansi masing-masing. Tidak lupa petugas gabungan juga mensosialisasikan tentang PPKM yang telah dilaksanakan wilayah Purbalingga.
(Pendim 0702/Purbalingga)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dandim 0702/Purbalingga Hadiri Pembukaan latihan cabang olah raga Judo Komite olah raga Militer Kodam IV/Diponegoro

Babinsa Berikan Materi LDK Di Smp N 1 Kejobong

Hadapi Pesta Siaga Di wilayahnya Babinsa Koramil 08/Bobotsari Gencar Berikan Pelatiahan