Aparat Jaga Ketat Perbatasan Purbalingga-Pemalang
PURBALINGGA--Puluhan
petugas gabungan TNI,Polri, Dishub,Damkar Bobotsari dan Puskesmas
Karangreja melaksanakan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) dan operasi yustisi prokes di Rest Area Karangreja,
Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, (16/01/2021).
Jalan
sektor utara menuju Purbalingga menjadi sasaran petugas gabungan untuk
melaksanakan sosialisasi PPKM dan operasi yustisi prokes sebagai upaya
untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purbalingga.
Sertu
Y Saeful salah satu Anggota Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam
operasi yustisi prokes mengatakan kami akan memeriksa semua kendaraan
baik roda 2 maupun roda 4 yang akan masuk ke wilayah Purbalingga sesuai
dengan prokes.
"Kami
pastikan semua yang akan masuk ke wilayah Purbalingga harus menerapkan
prokes dan dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan alat thermogun
( alat pengukur suhu tubuh)," katanya.
Dalam
pelaksanaan kegiatan tersebut masih saja ditemukan warga yang tidak
mematuhi prokes sehingga diberikan teguran dan sanksi.
"Sebanyak
26 kendaraan roda 4, 20 kendaraan roda 2, 1 kendaraan umum dan 150
orang diperiksa dengan hasil 18 orang melanggar prokes. Bagi pelanggar
prokes diberi sanksi oleh petugas berupa pengucapan Pancasila dan
selanjutnya di beri penjelasan untuk mematuhi prokes," jelasnya.
Petugas
gabungan menjaga perbatasan Purbalingga dan Pemalang dengan ketat
selama 24 jam secara bergantian sesuai dengan instansi masing-masing.
Tidak lupa petugas gabungan juga mensosialisasikan tentang PPKM yang
telah dilaksanakan wilayah Purbalingga.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar