Petugas Gabungan Tertibkan Kegiatan Masyarakat Langgar Aturan PPKM

 

Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih, orang berdiri, langit, luar ruangan dan alam
PURBALINGGA - Tim gabungan yang terdiri dari anggota Kodim 0702/Purbalingga, Polri dan Satpol PP terus gencar melaksanakan razia menindak lanjuti diberlakukannya PPKM di wilayah Kabupaten Purbalingga, bahkan ada beberapa kegiatan masyarakat yang terpaksa harus dibubarkan karena mengundang kerumunan masa dalam jumlah banyak.
Diantaranya seperti aktivitas perlombaan burung merpati yang digelar pada 3 lapak berbeda di wilayah Kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga, (16/1/2021).
Pembubaran lapak perlombaan merpati tersebut berada di Desa Karangjambe, Desa Gemuruh dan di Desa Karanggambas.
Seperti diungkapkan oleh Peltu Yamroni selaku Danposramil Padamara bahwa hal ini dilaksanakan karena saat ini masih diberlakukan PPKM di wilayah Kabupaten Purbalingga.
"Pembubaran dan pemasangan garis Polisi oleh tim gabungan ini bukan tanpa sebab, saat ini Purbalingga masih dalam masa PPKM karenanya berbagai bentuk kegiatan yang mengundang kerumunan masa dalam jumlah banyak tidak diperbolehkan termasuk aktivitas perlombaan merpati ini," tuturnya.
"Kebijakan ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purbalingga, karenanya masyarakat harap maklum akan hal ini, apapun bentuknya upaya yang dilaksanakan ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang masih mengancam kita semua agar nantinya kita dapat menjalani kegiatan normal kembali tanpa ancaman Covid-19," tegasnya.
Di tempat terpisah, tim gabungan juga menertibkan penyelenggaraan kegiatan masyarakat lainnya yang mendatangkan kerumunan masa, salah satunya hajatan masyarakat di Desa Dagan dan Desa Karagduren Kecamatan Bobotsari yang digelar meriah dan mengundang banyak tamu yang datang.
Senada turut diungkapkan oleh AKP Ridju Isdiyanto Kapolsek Bobotsari ketika dikonfirmasi bahwa upaya yang dilaksanakan petugas karena adanya pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Saat ini diberlakukan kebijakan PPKM, karenanya masyarakat harap maklum dan dapat mendukung kebijakan ini agar Covid-19 segera selesai," tandasnya.
(Pendim 0702/Purbalingga)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dandim 0702/Purbalingga Hadiri Pembukaan latihan cabang olah raga Judo Komite olah raga Militer Kodam IV/Diponegoro

Babinsa Berikan Materi LDK Di Smp N 1 Kejobong

Hadapi Pesta Siaga Di wilayahnya Babinsa Koramil 08/Bobotsari Gencar Berikan Pelatiahan