Tegakan Prokes, Satgas Covid-19 Kecamatan Kalimanah Laksanakan Operasi Yustisi
PURBALINGGA--Satgas
Covid-19 Tingkat Kecamatan Kalimanah kembali melakukan operasi yustisi
prokes dan sosialisasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat) dalam rangka menekan angka kenaikan Covid-19 di wilayah
Kecamatan Kalimanah. Kegiatan bertempat di pabrik-pabrik yang ada di
Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, (18/01/2021).
Kegiatan
tersebut dilaksanakan guna untuk mencegah dan memutus mata rantai
penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kalimanah serta
mensosialisasikan PPKM kepada karyawan pabrik.
Serka
Wahidin salah satu Anggota Koramil 03/Kalimanah yang tergabung dalam
operasi yustisi prokes mengatakan operasi kali ini menyasar
pabrik-pabrik yang ada di kecamatan Kalimanah seperti PT. Yupshung dan
PT. Rosa Sejahtera Eyelashes.
“Kali
ini operasi yustisi prokes dilakukan di pabrik, karena pabrik merupakan
tempat berkumpulnya orang banyak sehingga rentan akan penyebaran
Covid-19 untuk itu perlunya di tegakan protokol kesehatan secara ketat,”
katanya.
Dalam
operasi yustisi prokes ini masih di dapat beberapa karyawan yang
melanggar prokes dengan jarak bekerja yang terlalu dekat.
“Secara
umum karyawan sudah banyak yang mematuhi protokol kesehatan yaitu
dengan memakai masker dan cuci tangan, tapi masalah jaga jarak ini masih
terlalu dekat duduknya antara karyawan satu dengan karyawan yang lain,
sehingga rawan tertular jika salah satu karyawan terkena Covid-19. Untuk
itu nantinya kita akan berkoordinansi dengan pihak manager untuk
mengatasi masalah ini,”jelasnya.
Selain
melakukan operasi yustisi prokes, satgas Covid-19 Kecamatan Kalimanah
juga mensosialisasikan PPKM telah diberlakukan di kabupaten Purbalingga.
Semoga para karyawan bisa mengerti dan mematuhi PPKM ini sehingga
Kabupaten Purbalingga terbebas dari Covid-19.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar