Jelang Pemberlakuan Gerakan Jateng di Rumah Saja, Wilayah Purbalingga Lengang
PURBALINGGA
- Adanya rencana akan diberlakukannya gerakan "Jateng di rumah Saja"
mulai tanggal 6-7 Februari 2021, wilayah Kabupaten Purbalingga terpantau
lengang di malam hari," (5/2/2021).
Seperti
hasil penelusuran Sertu Satria Ferry Sonarya dari Tim Liputan Pendim
0702/Purbalingga yang sengaja melaksanakan pemantauan dan penelusuran di
wilayah perkotaan menyebutkan bahwa wilayah kota Purbalingga terpantau
lengang.
"Cuaca
cerah, namun situasi sejak pukul 19.30 WIB di sebagian besar wilayah
perkotaan Kabupaten Purbalingga terpantau cukup lengang, beberapa toko
juga telah menutup tokonya lebih awal, hanya beberapa penjual makanan
kaki lima yang nampak masih membuka usaha dagangannya namun sepi
pembeli," ungkapnya.
"Sesuai
Surat Edaran (SE) Bupati Purbalingga bahwa Kabupaten Purbalingga juga
merupakan daerah yang menerapakan kebijakan gerakan "Jateng di Rumah
Saja" hal ini sebagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk memutus mata
rantai penyebaran Covid-19. Ada 7 poin pokok aturan yang tertuang dalam
Surat Edaran yang diteken oleh Bupati Purbalingga Tiwi tersebut, salah
satunya penutupan pusat perbelanjaan, toko modern dan swalayan serta
toko sejenis lainnya yang harus tutup total di tanggal 6-7 Februari 2021
termasuk pasar tradisional/rakyat yang boleh beroperasi namun dibatasi
waktunya," tambahnya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar