Obyek Wisata, Pasar dan Pertokoan Terpantau Patuhi Gerakan Jateng di Rumah Saja
PURBALINGGA
- Dihari ke‐2 pelaksanaan gerakan "Jateng di Rumah Saja" petugas
gabungan baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan terus aktif
melaksanakan pemantauan.
Di
Kecamatan Bojongsari, petugas gabungan yang terdiri dari anggota
Posramil Bojongsari, Polsek dan petugas Kecamatan Bojongsari juga
melaksanakan hal ini di beberapa tempat yang ada di wilayahnya seperti
Obyek Wisata Owabang, Pasar Bojongsari, Pemancingan dan beberapa
pertokoan yang ada.
"Obyek
Wisata Owabong tutup, pasar, pertokoan sebagian besar terpantau tutup
yang artinya telah mematuhi Surat Edaran Bupati tentang gerakan ini,"
kata Peltu Dwi Erlianto Kaposramil Bojongsari yang terlibat dalam
kegiatan pemantauan.
Peltu
Dwi menambahkan," adanya gerakan ini diharapkan masyarakat memakluminya
dengan dapat patuh adanya edaran Bupati yang telah diterbitkan karena
hal ini merupakan upaya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran
Covid-19," tambahnya.
Dipihak
lain Hasni (40) salah satu pemilik kios toko di dekat Obyek Wisata
Owabong menuturkan dirinya bersama pedagang lain turut berupaya
mendukung kebijakan pemerintah.
"Terpaksa
kami menutup usaha dagangan kami, hal ini sebetulnya sangat berpengaruh
kepada omset yang seharusnya kami dapatkan namun karena ini merupakan
kebijakan pemerintah jadi kami memakluminya," ungkapnya
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar