Petugas Gabungan Kecamatan Karanganyar Gelar Operasi Yustisi dan Sosialisasi PPKM

 

 Mungkin gambar jalan

PURBALINGGA--Petugas gabungan tingkat Kecamatan Karanganyar kembali melaksanakan operasi yustisi prokes dan sosialisasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dalam rangka menekan kenaikan Covid-19 di wilayah Kecamatan Karanganyar. Kegiatan bertempat di Jl. Raya Karanganyar Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga, (05/02/2021).
Peltu Amad Y Batii Tuud Koramil 12/Karanganyar yang tergabung dalam operasi yustisi prokes mengatakan operasi kali ini menyasar warga yang melintas menggunakan kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat.
"Kami cek setiap warga yang melintas menggunakan kendaraan bermotor, jika terdapat tidak mematuhi prokes, terutama memakai masker maka kami hentikan," katanya.
Lanjut Peltu Amad Y, "masih terdapat 45 orang yang tidak mematuhi prokes, kepada mereka yang melanggar kita kumpulkan jadi satu untuk didata dan diberikan edukasi tentang prokes serta diminta untuk tidak mengulanginya lagi, " tambahnya.
Selain melakukan operasi yustisi prokes, petugas gabungan Kecamatan Karanganyar juga mensosialisasikan PPKM telah di berlakukan di kabupaten Purbalingga dengan tujuan untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Semoga masyarakat Kecamatan Karanganyar bisa mengerti dan mematuhi PPKM ini sehingga Kabupaten Purbalingga terbebas dari Covid-19, khusunya Kecamatan Karanganyar, " harapnya.
(Pendim 0702/Purbalingga)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hadapi Pesta Siaga Di wilayahnya Babinsa Koramil 08/Bobotsari Gencar Berikan Pelatiahan

Pangdam IV Lantik Letkol Caj (K) Dra. Selfie Wahantouw Sebagai Kaajendam IV/Diponegoro

Tujuh Jabatan Strategis Angkatan Darat Diserahterimakan