Petugas Gabungan Kecamatan Karanganyar Gelar Operasi Yustisi dan Sosialisasi PPKM
PURBALINGGA--Petugas
gabungan tingkat Kecamatan Karanganyar kembali melaksanakan operasi
yustisi prokes dan sosialisasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat) dalam rangka menekan kenaikan Covid-19 di wilayah Kecamatan
Karanganyar. Kegiatan bertempat di Jl. Raya Karanganyar Kecamatan
Karanganyar, Kabupaten Purbalingga, (05/02/2021).
Peltu
Amad Y Batii Tuud Koramil 12/Karanganyar yang tergabung dalam operasi
yustisi prokes mengatakan operasi kali ini menyasar warga yang melintas
menggunakan kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat.
"Kami
cek setiap warga yang melintas menggunakan kendaraan bermotor, jika
terdapat tidak mematuhi prokes, terutama memakai masker maka kami
hentikan," katanya.
Lanjut
Peltu Amad Y, "masih terdapat 45 orang yang tidak mematuhi prokes,
kepada mereka yang melanggar kita kumpulkan jadi satu untuk didata dan
diberikan edukasi tentang prokes serta diminta untuk tidak mengulanginya
lagi, " tambahnya.
Selain
melakukan operasi yustisi prokes, petugas gabungan Kecamatan
Karanganyar juga mensosialisasikan PPKM telah di berlakukan di kabupaten
Purbalingga dengan tujuan untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Semoga
masyarakat Kecamatan Karanganyar bisa mengerti dan mematuhi PPKM ini
sehingga Kabupaten Purbalingga terbebas dari Covid-19, khusunya
Kecamatan Karanganyar, " harapnya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar