Petugas Gabungan Kecamatan Kertanegara Gelar Operasi Yustisi di Pasar Krangean
PURBALINGGA--Petugas
gabungan Koramil 12/Karanganyar, Polsek Karanganyar dan Satpol PP
Kecamatan Kertanegara beserta Mahasiswa KKN UMP Purwokerto melaksanakan
operasi yustisi protokol kesehatan di Pasar Krangean. Kegiatan bertempat
Jl. Raya Krangean, Dusun Picung, Desa Krangean, Kecamatan Kertanegara,
Kabupaten Purbalingga, (03/02/2021).
Seperti
yang diungkapkan oleh Danposramil Kertanegara Peltu Ragil mengatakan
operasi yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan para
pedagang/pengunjung pasar dalam mematuhi prokes guna mencegah dan
memutus penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Kertanegara.
“Semoga
dengan di adakan operasi yustisi prokes ini masyarakat Kecamatan
Kertanegara lebih mengerti akan pentingya mematuhi prokes terutama
memakai masker, karena memang tujunanya untuk kebaikan kita bersama,”
ungkapnya.
Dalam
operasi yustisi kami masih mendapati 28 orang yang belum mematuhi
prokes dengan tidak memakai masker di tempat umum yaitu di Pasar
Krangean, padanya seperti biasa kami ingatkan, kami imbau kedepannya
untuk mematuhi protokol kesehatan dalam kesehariannya terutama saat
berinteraksi dengan banyak orang.
Ditambahkan
peltu Ragil,” kepatuhan dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam
kehidupan sehari-hari bukan hanya untuk diri sendiri namun ini merupakan
sebuah upaya untuk kita semua agar dapat segera menjalani kehidupan
normal seperti sedia kala tanpa ada ancaman Covid-19,” tegasnya
( Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar