Tidak Indahkan PPKM dan Prokes Sejumlah Lapak Merpati di Purbalingga Dibubarkan
PURBALINGGA
- Sejumlah lapak merpati yang masih nekat melaksanakan kegiatan
terpaksa dibubarkan oleh petugas gabungan, (31/1/2021).
Kegiatan
lapak merpati yang didatangi dan dibubarkan oleh petugas gabungan dari
Kodim 0702/Purbalingga, Polsek dan Satpol PP diantaranya berada di Desa
Jatisaba Kecamatan Purbalingga dan Desa Lamongan Kecamatan Kaligondang.
Seperti
diungkapkan oleh Serda Hadi S. salah satu petugas dari Kodim
0702/Purbalingga saat dikonfirmasi menuturkan alasan pembubaran lapak
merpati tersebut.
"Mengundang
kerumunan masa dalam jumlah banyak dan di lokasi kami juga menemui
beberapa pemain merpati yang ada belum memakai masker dan belum menjaga
jarak satu sama lainnya, hal ini tentunya melanggar kebijakan PPKM yang
diberlakukan di wilayah Kabupaten Purbalingga dalam upaya memutus mata
rantai penyebaran Covid-19," terangnya.
Di
sisi lain Darno (35) warga Desa Jatisaba yang kedapatan ikut bermain
merpati di lapak merpati Desa tersebut menuturkan alasannya tetap nekat
bermain merpati dimasa PPKM.
"Hobby dan merpati perlu dilatih supaya kalau ada lomba bisa juara," katanya.
Lanjut
Serda Hadi," adanya larangan ini diharapkan masyarakat maklum, hal ini
tentunya dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus penyebaran Covid-19
yang masih ada di sekitar kita agar nantinya kita semua dapat kembali
menjalani kehidupan normal seperti dahulu lagi tanpa ada ancaman
terpapar Covid-19," pungkasnya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar