Warga Luar Daerah yang Akan Masuk Purbalingga di Rapid Tes Antigen

 

 Mungkin gambar 1 orang, duduk dan dalam ruangan

PURBALINGGA - Dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19, Kabupaten Purbalingga akan menerapkan gerakan "Jateng di Rumah Saja" yang rencana pelaksanaannya selama 2 hari yaitu tanggal 6-7 Februari 2021. Adanya gerakan ini Pemkab Purbalingga juga telah menurunkan teknis pelaksanaannya melalui Surat Edaran (SE) Bupati Purbalingga Nomor : 300/1225 yang diteken oleh Bupati Tiwi,(4/2/2021).
Seperti diungkapkan oleh Tiwi panggilan akrab Bupati Purbalingga saat dikonfirmasi yang membenarkan akan hal ini.
"Betul, Kabupaten Purbalingga juga akan melaksanakan gerakan itu (Red: Jateng di Rumah Saja), Surat Edaran juga telah kami turunkan yang di dalamnya mengatur pokok-pokok tentang kebijakan gerakan tersebut," ungkapnya.
Tiwi juga mengaku akan mendukung gerakan ini yang digagas oleh Gubernur Ganjar Pranowo. Dirinya beralasan berbagai upaya yang dilakukan untuk mengurangi penularan Covid-19 dimana pelaksanaanya harus dilakukan bersama oleh semua pihak.
"Bagi Pemkab Purbalingga yang terpenting adalah bagaimana kita menekan jumlah penderita Covid-19. Secara prinsip kami mendukung, karena masalah kesehatan perlu menjadi prioritas," pungkasnya.
Di tempat berbeda, Perwira Seksi Operasi Kodim 0702/Purbalingga Kapten Arm Mindoko saat dikonfirmasi setelah melaksanakan kegiatan rapat di Aula Dinhub Purbalingga yang membahas rencana gerakan ini menuturkan pihaknya juga akan mendukung adanya gerakan ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dandim 0702/Purbalingga Hadiri Pembukaan latihan cabang olah raga Judo Komite olah raga Militer Kodam IV/Diponegoro

Babinsa Berikan Materi LDK Di Smp N 1 Kejobong

Hadapi Pesta Siaga Di wilayahnya Babinsa Koramil 08/Bobotsari Gencar Berikan Pelatiahan