6 Orang Terjaring dalam Operasi Yustisi Tingkat Kabupaten
PURBALINGGA—Petugas
gabungan tingkat Kabupaten Purbalingga yang terdiri dari Kodim
0702/Purbalingga, Polres Purbalingga, Lanud JBS dan Satpol PP Kabupaten
Purbalingga melaksakan Operasi Yustisi Terpadu penggunaan masker serta
sosiasasi Prokes dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pelaksanaan
kegiatan sengaja dipilih di tempat yang strategis karena banyak warga
yang melewatiya yaitu di JL. Jenderal Soedirman, Kelurahan Purbalingga
Lor, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, (20/04/2021).
Serma
M Carol salah satu anggota dari Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung
dalam kegiatan Operasi Yustisi mengatakan tujuan dari kegiatan ini
adalah untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 serta
mendisiplinkan warga untuk mematuhi Prokes.
“Mayoritas
warga Purbalingga sudah mematuhi Prokes, hal ini terbukti dengan hasil
dari kegiatan operasi hanya 6 orang yang melanggar Prokes yaitu tidak
memakai masker,” katanya.
Lanjut
Serma M Carol,”kepada 6 orang yang tidak menggunakan masker diberikan
teguran lisan untuk tidak mengulangi lagi dan diberikan sosialisasi
tentang bahaya Covid 19 serta patuhi Prokes yaitu dengan memakai masker,
menjaga jarak di tempat umum dan mencuci tangan setelah kegiatan,”
tambahnya.
Selama
pelaksanaan Operasi Yustisi Petugas gabungan juga mengimbau kepada
warga yang melintas agar selalu patuhi Prokes dan membiasakan hidup
sehat dengan makan-makanan begizi, istirahat yang cukup serta berolah
raga, karena bahaya Covid-19 masih ada disekitar kita.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar