Imbauan Prokes Terus Dilakukan Oleh Petugas Gabungan Kecamatan Kejobong

PURBALINGGA--Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 masih terus di laksanakan di wilayah Kecamatan Kejobong.
Seperti
yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Koramil 07/Kejobong, Polsek
Kejobong dan Perangkat Kecamatan Kejobong serta Pemdes Desa Kedarpan,
Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga melaksanakan imbauan PPKM dan
sosialisasi Prokes, (12/04/2021).
Salah
satu anggota Koramil 07/Kejobong Sertu Ardy Waluyo yang tergabung dalam
kegiatan imbauan dan sosialisasi Prokes disalah satu rumah warga Desa
Kedarpan yang sedang mempunyai hajatan mengatakan kegiatan ini bertujuan
untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19.
"Kedatangan
kami kesini bukan untuk melarang acara hajatan, tetapi kami hanya
mengingatkan semua warga wajib mematuhi Prokes," katanya.
Dalam
kegiatan tersebut, masih ditemukan warga yang tidak mematuhi Prokes
dengan tidak menggunakan masker dan berkumpul tanpa memperhatikan jarak
sebanyak 2 orang warga.
"
Warga yang belum mematuhi Prokes oleh petugas gabungan diberikan
pembinaan, imbauan dan edukasi tentang bahayanya Covid-19 serta diminta
untuk mematuhi Prokes yaitu memakai masker, jaga jarak dan mencuci
tangan," jelasnya.
(Pendim 0702/Purbalinggga)
Komentar
Posting Komentar