Pasar Tradisional Desa Rabak Jadi Sasaran Operasi Yustisi

PURBALINGGA--
Tiga Pilar Kecamatan Kalimanah yang terdiri Koramil 03/Kalimanah,
Polsek Kalimanah dan Satpol PP Kecamatan Kalimanah tidak pernah berhenti
melakukan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di
Wilayah Kecamatan Kalimanah.
Hal
itu di wujudkan dengan diadakan kegiatan Operasi Yustisi Terpadu dan
penggunaan masker serta sosialisasi Prokes di Pasar Tradisional Desa
Rabak, Kecamatan Kalimanah , Kabupaten Purbalingga, (16/04/2021).
Babinsa
Sertu Teguh Koramil 03/Kalimanah yang tergabung dalam kegiatan Operasi
Yustisi menyampaikan pasar merupakan tempat warga membeli kebutuhan
pokok sehari-hari, sehingga sudah dipastikan tempat berkumpulnya orang
banyak.
"Untuk
itu kita sosialisasikan Prokes dan bagaiamana cara mencegah dan memutus
penyebaran Covid-19 kepada warga yang sedang belanja di Pasar
Tradisional,
" katanya.
Sebagian
warga sudah mengerti dan mematuhi Pokes dengan memakai masker namun
masih ada 7 orang warga yang melanggar Prokes dengan tidak memakai
masker, saat di tanya di jawab dengan alasan lupa.
"Kepada
warga yang tidak menggunakan masker di berikan teguran dan pengertian
bahayanya Covid-19, setelah itu warga yang melanggar diberikan masker
secara gratis," jelasnya.
Petugas
gabungan juga melakukan imbaun kepada pedangang dan pembeli untuk
mematuhi protokol kesehatan, agar di wilayah Kecamatan Kalimanah
terbebas dari Covid-19.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar