3 Pasar di Kecamatan Mrebet jadi Sasaran Operasi Yustisi
PURBALINGGA-- Puluhan petugas gabungan Kecamatan Mrebet kembali
menggelar kegiatan Operasi Yustisi dan sosialisasi Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Tahun 2021. Kegiatan
bertempat di Pasar Karang Nangka, Pasar Cipaku dan Pasar Pengalusan
Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, (14/05/2021).
Tujuan
dilaksanakan kegiatan tersebut adalah untuk menegakan protokol
kesehatan dan sosialisasi PPKM Mikro tahun 2021 kepada warga Kecamatan
Mrebet.
Danramil
10/Mrebet Kapten Cba Agus Sukendar selaku yang tertua dalam kegiatan
tersebut mengatakan masih banyak warga yang belum mematuhi prokes saat
belanja di pasar.
"Masih
ada 9 orang warga yang belum mematuhi prokes yaitu tidak memakai
masker, kepadanya diberikan edukasi tentang prokes dan di minta untuk
memakai masker apabila kegiatan diluar rumah," katanya.
"Secara umum masyarakat Kecamatan Mrebet sudah tau aturan-aturan PPKM mikro tahun 2021," tambahnya.
Petugas gabungan juga mengajak warga untuk selalu patuhi prokes dimanapun berada, karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar