3 Pasar di Kecamatan Mrebet jadi Sasaran Operasi Yustisi

 

 

Mungkin gambar satu orang atau lebih, orang berdiri, sepeda Motor dan jalan
PURBALINGGA-- Puluhan petugas gabungan Kecamatan Mrebet kembali menggelar kegiatan Operasi Yustisi dan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Tahun 2021. Kegiatan bertempat di Pasar Karang Nangka, Pasar Cipaku dan Pasar Pengalusan Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, (14/05/2021).
Tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah untuk menegakan protokol kesehatan dan sosialisasi PPKM Mikro tahun 2021 kepada warga Kecamatan Mrebet.
Danramil 10/Mrebet Kapten Cba Agus Sukendar selaku yang tertua dalam kegiatan tersebut mengatakan masih banyak warga yang belum mematuhi prokes saat belanja di pasar.
"Masih ada 9 orang warga yang belum mematuhi prokes yaitu tidak memakai masker, kepadanya diberikan edukasi tentang prokes dan di minta untuk memakai masker apabila kegiatan diluar rumah," katanya.
"Secara umum masyarakat Kecamatan Mrebet sudah tau aturan-aturan PPKM mikro tahun 2021," tambahnya.
Petugas gabungan juga mengajak warga untuk selalu patuhi prokes dimanapun berada, karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
(Pendim 0702/Purbalingga)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dandim 0702/Purbalingga Hadiri Pembukaan latihan cabang olah raga Judo Komite olah raga Militer Kodam IV/Diponegoro

Babinsa Berikan Materi LDK Di Smp N 1 Kejobong

Hadapi Pesta Siaga Di wilayahnya Babinsa Koramil 08/Bobotsari Gencar Berikan Pelatiahan