Dandim Purbalingga Perintahkan Babinsa Pantau Pemudik
PURBALINGGA
– Dalam rangka mengantisipasi potensi timbulnya gangguan Kamtibmas,
Kamseltibcar Lantas dan pelanggaran protokol kesehatan dalam perayaan
Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021, Polri serentak menyelenggarakan
Operasi Ketupat-2021 yang akan dilaksanakan selama 12 hari mulai
tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 di seluruh wilayah termasuk di wilayah
Kabupaten Purbalingga.
Di
Purbalingga, kegiatan ini ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar
Pasukan yang diikuti oleh seluruh unsur terkait dalam kegiatan ini baik
dari TNI, Polri, Dinhub, Satpol PP, PMI maupun lainnya di halaman
Pendopo Dipokusumo Purbalingga, (5/5/2021).
Bertindak
sebagai pengambil apel adalah Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi
dengan turut hadir mendampingi Forkopimda Kabupaten Purbalingga
termasuk Dandim 0702/Purbalingga Letkol Inf Decky Zulhas, S.H., M.Han.
Dalam amanatnya Bupati Purbalingga membacakan amanat Kapolri serta memberikan beberapa penekanan tambahan kepada peserta apel.
"Perlu
menjadi perhatian kita semua bahwa angka penularan Covid-19 di
Purbalingga beberapa waktu terakhir ini mengalami sedikit peningkatan
dengan adanya kemunculan 2 klaster baru di Purbalingga," ungkapnya.
"Karenanya
perlu menjadi fokus perhatian bersama khususnya Satgas Covid-19 baik
tingkat kecamatan maupun sampai dengan tingkat desa. Pastikan pemudik
yang masuk Purbalingga dicek apakah telah membawa surat rapid antigen,
bila tidak segera arahkan ke Puskesmas terdekat," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama Dandim Purbalingga turut menyampaikan bila
sebetulnya pemerintah sendiri telah melarang adanya mudik namun tidak menutup kemungkinan tetap ada masyarakat yang mudik.
"Kodim
0702/Purbalingga siap mendukung operasi ini agar penyebaran Covid-19
tidak semakin merajalela meskipun sebetulnya telah ada larangan untuk
mudik, karenanya melalui Babinsa kami turut perintahkan aktif memantau
pemudik yang masuk ke Purbalingga di wilayah binaannya," kata Dandim.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar