Malam Hari, Operasi Yustisi Sasar Kompleks Pasar Karangreja
PURBALINGGA--
Pandemi Covid-19 masih belum berakhir, banyak upaya dan usaha yang di
lakukan oleh Instansi yang ada di tingkat kecamatan untuk mencegah dan
memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Seperti
yang dilakukan oleh petugas gabungan terdiri dari Koramil
09/Karangreja, Polsek Karangreja dan Satpol PP Kecamatan Karangreja
melaksanakan Operasi Yustisi PPKM Mikro Tahun 2021 dan sosialisasi
protokol kesehatan dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai
penyebaran Covid-19. Kegiatan bertempat di kompleks Pasar Karangreja
Jalan Raya Karangreja, Desa Karangreja, Kecamatan Karangreja, Kabupaten
Purbalingga, (28/05/2021).
Seperti
yang di ungkapkan oleh Serma Robert Batituud Koramil 09/Karangreja yang
tergabung dalam kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan ini bertujuan
untuk menertibkan warga agar mematuhi protokol kesehatan.
"Kepada
warga agar selalu patuhi prokes yaitu memakai masker, jaga jarak dan
cuci tangan dengan sabun setelah kegiatan, hal ini di lakukan untuk
mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," katanya.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi masih ada saja warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Masih
ada 7 orang warga yang melanggar prokes yaitu tidak memakai masker,
kepadanya di berikan teguran dan edukasi tentang prokes serta diminta
untuk memakai masker apabila ada kegiatan keluar rumah," tegasnya.
Selama kegiatan petugas gabungan juga mengimbau kepada warga agar selalu mematuhi prokes.
"Mari kita sama-sama patuhi prokes, semoga pandemi Covid-19 cepat berakhir dan kegiatan bisa seperti dulu lagi," imbaunya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar