Operasi Yustisi di Jalan Jenderal Soedirman, 10 Orang Terjaring
PURBALINGGA--Berbagai upaya di lakukan untuk menekan atau memutus penyebaran Covid-19 yang ada di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Seperti
yang di lakukan petugas gabungan tingkat Kabupaten Purbalingga
melaksanakan Operasi Yustisi dan sosialisasi protokol kesehatan dalam
rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten
Purbalingga. Kegiatan bertempat di Jl. Jend. Soedirman, Kelurahan
Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga,
(30/05/2021).
Sertu
Tri H anggota Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam kegiatan
tersebut mengatakan operasi yustisi ini bertujuan untuk menekan
penyebaran Covid-19 dan mengingatkan warga untuk selalu patuhi prokes.
"Dengan
diadakan kegiatan ini dimaksudkan warga lebih tertib lagi untuk selalu
patuhi prokes, agar Kabupaten Purbalingga terbebas dari Covid-19,"
katanya.
Dalam kegiatan tersebut masih terdapat 10 orang yang melanggar prokes yaitu tidak memakai masker.
"Kepada
10 orang pelanggar prokes di berikan teguran lisan dan diberikan
edukasi tentang prokes, selanjutnya di berikan masker gratis dan diminta
apabila kegiatan keluar rumah memakai masker," ujarnya.
Petugas gabungan selain melaksanakan operasi yustisi juga mengimbau kepada warga yang melintas untuk selalu patuhi prokes.
"Mari
sama-sama kita patuhi prokes, semoga pandemi Covid-19 cepat selesai
sehingga kita bisa beraktifitas seperti biasanya," pungkasnya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar