Dandim Purbalingga Usulkan Dapur Umum dan Tanda Bagi Rumah Isolasi
PURBALINGGA
– Adanya dua desa di Kabupaten Purbalingga yang melaksanakan lockdown
mandiri skala kecil yaitu Desa Manduraga Kecamatan Kalimanah dan Desa
Brecek Kecamatan Kaligondang akibat ditengarai adanya lonjakan kasus
Covid-19 yang terjadi pada beberapa warga. Kondisi tersebut membuat
keprihatinan berbagai pihak khususnya yang ada di wilayah Kabupaten
Purbalinga.
Salah
satunya Dandim 0702/Purbalinga Letkol Inf Decky Zulhas, S.H., M.Han
yang kemarin, Kamis, (24/6/2021) bersama rombongan Bupati Purbalingga
dan unsur Forkopimda serta pejabat Kabupaten Purbalingga lainnya
meninjau dua desa tersebut. Dandim mengingatkan perlunya pengetatan
protokol kesehatan di masyarakat agar lebih ditingkatkan kembali.
"Situasi
yang ada saat ini diperlukan ekstra peningkatan kesadaran dan
kedisiplinan diri untuk lebih mematuhi protokol kesehatan, jadikan
protokol kesehatan sebagai gaya hidup bukan justru malah menjadi
keterpaksaan," tegasnya.
Bagi
dua desa yang melaksanakan lockdown mandiri skala kecil, Dandim juga
mengusulkan adanya dapur umum yang dikelola relawan, PKK desa maupun
pihak lainnya dari luar. Selain itu, sebagai tanda di setiap rumah yang
dijadikan tempat isolasi mandiri agar diberi tanda khusus.
"Tanda
khusus bisa dengan memasang bendera merah putih di rumah yang melakukan
isolasi mandiri ataupun pihak desa menyiapkan stiker khusus,"
ungkapnya.
Dia
menekankan agar Babinsa Kodim 0702/Purbalingga lebih berperan aktif
dalam pelaksanaan penegakkan PPKM mikro di wilayah desa binaannya
masing-masing. Ia berharap pandemi bisa segera berakhir sehingga
masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala.
"Pengawasan
memang harus terus dilakukan khususnya para Babinsa yang berada di
wilayah. Kita terus berupaya agar kasus covid ini tidak meningkatkan,"
pungkasnya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar