Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Jalur Kota Dirazia

PURBALINGGA
– Upaya menyadarkan masyarakat akan pentingnya melaksanakan Protokol
Kesehatan (Prokes) dimasa pandemi Covid-19 terus digencarkan petugas
gabungan penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten Purbalingga.
Petugas
menghentikan beberapa pengguna jalan yang melintas di sekitar jalur
lingkar Alun-alun Purbalingga terutana yang kedapatan belum menggunakan
masker, Selasa, (8/6/2021).
Seperti
diungkapkan Perwira Seksi Operasi Kodim 0702/Purbalingga Kapten Arm
Mindoko, pihaknya bersama petugas lainnya baik dari Yonif 406/CK, TNI-AU
Lanud JBS, Polres Purbalingga, Satpol PP maupun Dinhub Purbalingga kali
ini menyasar pusat kota sebagai sasaran razia.
"Jalur
lingkar Alun-alun sebagai jalur pusat kota intensitas lalu lintasnya
temasuk tinggi dibanding ruas jalan lainnya, karenanya sebagai tolak
ukur mengingatkan pentingnya melaksanakan Prokes dimasa pandemi razia
kita gelar di area tersebut," ungkapnya.
Kapten
Arm Mindoko juga berpesan adanya 8 Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah
yang saat ini masuk zona merah menjadi keprihatinan kita bersama.
"Adanya
8 Kabupaten yang dinyatakan zona merah di Jawa tengah saat ini yaitu
Kabupaten Kudus, Demak, Grobogan, Pati, Jepara, Sragen, Tegal dan Brebes
agar menjadi keprihatinan bersama karenanya diharapkan kita semua
meningkatkan kembali pelaksanaan Prokes terutama saat terpaksa harus
aktifitas ke luar rumah," harapnya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar