Sinergi 3 Pilar Kecamatan Rembang Perketat Prokes pada Masa PPKM Darurat
PURBALINGGA--Dalam
masa Penerapan PPKM Darurat, Koramil 13/Rembang bersama Polsek Rembang
dan Satpol PP Kecamatan Rembang terus memperketat protokol kesehatan di
wilayahnya untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid -19.
Petugas
gabungan dari tiga pilar terus bersinergi melakukan patroli dan
sosialisasi prokes kepada masyarakat Kecamatan Rembang, Kabupaten
Purbalingga, (06/07/2021).
Danramil
13/Rembang Kapten Inf Hadi S menjelaskan, patroli penegakan prokes ini
digelar bersama Instansi tingkat kecamatan dalam rangka menerapkan PPKM
Darurat yang di berlakukan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah untuk
pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.
''Kegiatan
ini dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 13/Rembang bersama
Bhabinkantibmas dan Satpol PP dengan sasaran toko-toko dan warung makan
yang ada di Jalan Rembang- Losari Desa Losari, Kecamatan Rembang,"
jelasnya.
Kegiatan
seperti ini akan terus di lakukan untuk mendisplinkan warga Kecamatan
Rembang untuk mematuhi prokes terutama memakai masker ketika melakukan
kegiatan keluar rumah dan jaga jarak di tempat umum.
"Kami
bersama Forkopincam Rembang akan terus besinergi melaksanakan patroli
penegakan prokes baik siang maupun malam hari," pungkasnya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar